Hukum
Tak Dilibatkan Pemilihan Menteri, PDIP: KPK Jangan Kepo!

Realitarakyat.com – Dalam periode keduanya ini Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemelihan menterinya.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Masinton Pasaribu pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden. Sehingga, KPK tak perlu ingin tahu banyak terkait pemilihan menteri kabinet kerja jilid II Jokowi ini.
“Penyusunan kabinet itu mutlak otoritas dan prerogatif Presiden. Prerogatif itu berarti hak khusus presiden yang tidak boleh dibagi-bagi ke siapapun,” kata Masinton di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
“Jadi, KPK tidak boleh kepo tentang kabinet sekarang siapa yang akan disusun oleh Presiden,” lanjut dia.
Menurutnya, Jokowi selaku presiden tentu memiliki banyak instrumen untuk melacak rekam jejak calon-calon menteri untuk diangkatnya.
“Jadi, secara formal tidak ada masalah kalau Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK karena presiden punya banyak instrumen untuk melakukan tracking atau rekam jejak terhadap masing-masing anggota kabinetnya nanti,” ujarnya.
Masinton menilai, pada tahun 2014 Jokowi sudah melibatkan KPK dalam menelusuri calon-calon menteri yang akan diambilnya. Tapi ada nama-nama yang dicoret oleh KPK dari daftar calon menteri kabinet kerja, tanpa ada kejelasan yang lengkap.
“Dulu 2014 ada 8 (calon menteri) yang distabilo merah oleh KPK, pada saat itu. Kita tidak tahu proses penanganan perkaranya sampai sekarang. Nah, mungkin presiden berangkat dari pengalaman itu, jadi jangan sampai KPK ini berubah fungsi menjadi komisi penghambat karir,” imbuhnya.[prs]
