TNI -POLRI
e-STNK Jangan Beratkan Rakyat

Realitarakyat.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) melakukan inovasi terkait perubahan wujud sekaligus modernisasi surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke wujud yang baru yakni e-STNK. Nantinya, selain menjadi legitimasi kendaraan, e-stnk juga akan mempermudah pemilik kendaraan untuk menuntaskan administrasi perpajakan kendaraan karena telah berbasis online.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian Ferdinand Montororing memberikan apresiasinya. Menurutnya, hal itu positif dan harus didukung. Namun tentunya bila akan diterapkan, Polri diminta untuk melakukan sosialisasi panjang dan meluas.
“Hal agar semua masyarakat – bukan hanya di kota besar tetapi di wilayah terpencil – juga mengetahui,” katanya kepada realitarakyat.com di Jakarta, Selasa (5/11/2019). Dari segi hukum, pakar hukum pidana itu menilai, rencana Polri menerbitkan STNK dalam bentuk elektronik tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‘Sehingga, dari aspek hukum dapat dibenarkan. Program ini baik dan kekinian. Tetapi perlu diperhatikan soal proses administrasinya. Bilamana sifatnya hanya pergantian dan tidak ada biaya tambahan tentunya baik,” ujarnya.
Sebab, kata dia, jangan memberi beban lagi. “Hal itu karena situasi ekonomi saat ini pun sudah berat,” tandas Ketua LBH Ampera Jakarta ini.[sas]
