Hukum
Kasus Suap KPU, PDIP Minta Harun Masiku Serahkan Diri

Realitarakyat.com – Tersangka Harun Masiku yang terseret kasus dugaan suap pengganti Antar-Waktu (PAW) yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan pada Pileg 2019, hingga kini masih buron.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri.
“Ya tentu kita minta Pak Harun untuk menyerahkan diri. Saya sendiri baru dengar itu. Itu orang baru, karena katanya baru masuk juga di calon partai kemarin. Jadi saya sendiri tidak banyak mengenal orang itu. Makanya kita harus cari sama-sama,” ujar Komarudin, kepada wartawan, di sela-sela Rakernas I PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku ditetapkan tersangka penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayangnya, hingga kini Harun tidak muncul. Karenanya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM terkait pencekalan Harun ke luar negeri.
“Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka HAR. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mengimbau kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam memproses hukum perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (11/1/2020). (ndi)
