Hukum
Diperiksa KPK, Kepala Sekretariat PDIP Ngelak Soal Aliran Uang Suap PAW

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Sekretariat DPP PDIP Adhi Dharmo sebagai saksi tersangka eks komisioner KPU Wahyu Setiawan pada kasus suap penguruan PAW anggota DPR periode 2019-2024, Kamis (13/2/2020).
Usai diperiksa Adhi pun banyak mengelak dari pertanyaan awak media soal aliran uang dalam kasus tersebut. “Ngeri kali, ngeri kali kawan,” ucap Adhi di gedung KPK, Jakarta.
Ia hanya mengaku dalam pemeriksaannya ditanya soal mekanisme rapat. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut rapat terkait apa yang dikatakannya itu.
“Biasa soal mekanisme, soal rapat pleno. Itu saja mekanisme-mekanisme rapat,” kata Adhi.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (11/2) juga telah memeriksa mantan Kepala Sekretariat DPP PDIP Irwansyah untuk tersangka Wahyu.
KPK mengonfirmasi Irwansyah terkait mekanisme pencalonan anggota legislatif dan PAW di DPP PDIP.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful (SAE), swasta.[prs]
