Daerah
Serang Izinkan Lomba Peringati HUT RI, Ini Syaratnya

Realitarakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, memperbolehkan pelaksanaan berbagai lomba dalam rangka memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan RI namun harus taat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.
“Untuk memperingati HUT Ke-75 RI, masyarakat boleh melaksanakan kegiatan-kegiatan (perlombaan), akan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Serang Syafrudin di Serang, Banten, Jumat (7/8/2020).
Syafrudin mengatakan bahwa di masa transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini tren jumlah pasien COVID-19 di Kota Serang sudah menurun, oleh karena itu pihaknya memperbolehkan kegiatan lomba tersebut dilaksanakan.
“Masyarakat juga harus bisa menjaga diri di tengah pandemi seperti ini,” kata Syafrudin.
Ia mengatakan untuk pelaksanaan lomba tersebut di setiap masing-tempat perlombaan harus menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak, memakai masker dan memasang tempat pencuci tangan atau penyanitasi tangan.
“Nanti masing-masing panitia perlombaan harus menyiapkan penerapan protokol kesehatan, seperti pesertanya wajib memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan cek suhu tubuh,” kata Syafrudin.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang tidak bisa mematuhi aturan tersebut, maka pihaknya tidak memperbolehkan mengadakan kegiatan perlombaan itu.
“Apabila tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan. Kalau untuk sanksi denda uang kita belum ada,” kata Syafrudin. (ndi)
