Ekonomi
Lindungi Produk Lokal, Kemendag Batasi Impor Sepeda Dkk

Realitarakyat.com – Kementerian Perdagangan RI mencatat adanya kenaikan impor produk konsumsi sebesar 51% di sepanjang Januari-Juli 2020 dan mencapai USD 8,3 Miliar.
Dimana kenaikan impor terutama terjadi pada makanan dan minuman yang belum diolah untuk Rumah tangga dan barang yang tidak diklasifikasikan, salah satunya impor sepeda, Alas kaki hingga AC.
Oleh karena itu, agar produk impor tidak mengganggu produk dalam negeri yang sejenis, maka Mendag, Agus Suparmanto menyebutkan diperlukan pembatasan impor.
Seperti apa pertimbangan pemerintah dalam membatasi impor barang konsumsi Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini dengan Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto.Rabu, (16/09/2020).(Din)

Loading...