Politik
Gerindra Sudah Terima Pengunduran Diri Edhy Prabowo

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benur. Edhy pun memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri dan di partai.
Memanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum yang juga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengaku partainya telah mendapatkan kabar pengunduran diri Edhy sebagai kader partai.
“Ya tentunya pengunduran diri dari pak Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan kami terima,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (26/11/2020).
Dasco juga mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang menjerat bekas kader. Gerindra pun tidak ada sinyal untuk memberikan bantuan hukum kepada Edhy.
“Kalau bantuan hukum sampai hari ini belum kita berikan. Tapi yang kita tahu keluarga tim pengacara untuk dampingi edhy dalam proses hukumnya,” kata Wakil Ketua DPR RI ini.
Diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benur. Edhy pun memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri dan di partai.
Edhy Prabowo diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra. Usai jumpa pers penetapan tersangka, Edhy Prabowo meminta maaf ke sejumlah pihak termasuk ke Partai Gerindra.[prs]
