DPR
PPP Ngotot Minta RUU HIP Dikeluarkan dari Prolegnas 2021

Realitarakyat.com – Anggota DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menegaskan, pihaknya tetap menginginkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.
Arsul menuturkan ada dua alasan pihaknya menolak RUU tersebut. Pertama, Pemerintah pada 3 masa sidang lalu merespon RUU HIP dengan merubah substansi RUU ini menjadi RUU kelembagaan saja yakni RUU BPIP.
“Respon ini tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan Pemerintah kepada DPR. Dari keseluruhan DIM tersebut maka substansi RUU yang dikehendaki Pemerintah menjadi merubah total materi muatan RUU HIP,” kata Arsul kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
“Oleh karena itu, PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencamtumkan RUU HIP dalam Prolegnas,” sambungnya.
Kemudian, lanjut Arsul, secara substansi atau materiel, RUU HIP ini ditolak oleh berbagai kalangan masyarakat.
“Syarat diterima sosiologis dan filosofis yang seyogianya ada pada sebuah UU menjadi tidak terpenuhi oleh RUU HIP,” ungkapnya.
PPP mencatat tidak ada yang mendukung jika RUU dibahas dengan substansi kontroversial seperti yang ada dalam RUU HIP.
“Karena itulah PPP meminta DPR dan Pemerintah tidak meneruskan pencantuman RUU HIP dalam Prolegnas. Namun PPP menghormati hak fraksi manapun atau Pemerintah untuk mengajukan RUU BPIP. Inipun seyogianya disosialisasikan dan dibuka dulu ruang konsultasi publiknya,” tukasnya.[prs]
