Politik
Gerindra Minta Asas Praduga Tak Bersalah Dijunjung Tinggi dalam Kasus Edhy

Realitarakyat.com – Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani meminta kepada seluruh pihak untuk tetap menjujung tinggi asas hukum praduga tak bersalah dalam kasus suap ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo.
“Kami juga berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati dan dijunjung tinggi,” kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).
Muzani juga mengaku partainya menyerahkan secara penuh kasus yang menjerat Edhy kepada KPK. Ia pun merasa persoalan ini akan ditangani KPK secara transparan.
“Kami percaya sepenuhnya dalam menangani masalah ini kepada kpk, baik, cepat, dan pada akhirnya masyarakat akan dapat mengetahui masalah ini secara jelas duduk masalahnya,” jelas dia.
Lebih jauh, Muzani mengaku partainya juga akan menyediakan bantuan hukum kepada Edhy dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.
Diketahui, KPK menangkap Edhy Prabowo pada Rabu dini hari terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan itu terkait ekspor benih lobster.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” ungkapnya, Rabu (25/11).
Menurut Ghufron, politikus Partai Gerindra itu ditangkap dini hari pada pukul 01.23 WIB. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.
Selain Edhy Prabowo, KPK turut mengamankan sejumlah orang yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan.[prs]
