Headline
Polda Metro : Habib Rizieq Bisa Mangkir Jika Benar Sakit

Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya menyatakan, hanya kondisi kesehatan yang dapat diterima menjadi alasan Habib Rizieq Shihab (HRS) mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik kepolisian hari ini, Selasa (1/12/2020).
“Mekanismenya, silakan (tidak hadir), selama bisa menyampaikan alasan yang pasti, alasan yang menurut aturan undang-undang itu betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/12/2020).
Meski demikian, menurut Yusril, alasan tersebut harus juga melampirkan surat keterangan dari dokter yang dapat dikonfirmasi petugas.
“Misalnya yang bersangkutan sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter. Nanti dokternya kita cek, sakitnya sakit apa? Kan tidak mungkin orang sakit, kita periksa. Yang penting harus ada alasan yang pasti,” ujar Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada HRS sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.(Din)
