DPR Setuju Putusan Pemerintah Potong Hari Libur

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Faisol Riza mendukung keputusan Pemerintah untuk memangkas libur akhir tahun pada tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020. Keputusan ini dinilai sangat tepat untuk meminimalkan terjadinya kerumunan warga saat hari libur.
“Saya setuju dengan Pemerintah untuk mengurangi hari libur akhir tahun, agar tidak tercipta kerumunan-kerumunan baru yang nirprotokol kesehatan,” kata Faisol Riza kepada wartawan, Selasa (2/12/2020).
Menurut Faisol, masyarakat baiknya memanfaatkan waktu libur singkat ini dengan baik, tanpa harus berada di kerumunan orang atau membuat kerumunan lain.
“Libur tapi menjaga protokol kesehatan, dengan memanfaatkan tempat-tempat liburan yang jauh dari kerumunan atau tadi membuat kerumunan. Juga libur ke tempat dengan manfaat yang jelas,” ucapnya.
Ketua Komisi VI DPR RI ini mengatakan, banyak pilihan libur yang tidak harus berada di kerumunan banyak orang, seperti bersepeda, tracking dan hiking. Namun, liburan seperti ini harus terlebih dulu memastikan rumah sakit dekat dengan tempat liburan.
“Misalnya sambil olahraga seperti tracking, hiking, bersepeda. Di mana tempatnya, bukan di tempat kerumunan. Sebelum libur menyiapkan informasi lengkap seperti rumah sakit, Satgas Covid-19 dan lain-lain sehingga bisa mendapatkan pertolongan cepat jika terjadi hal yang membahayakan,” jelasnya.
Pemerintah lewat Menteri Menko PMK Muhadjir Effendy kemarin mengumumkan keputusan Pemerintah soal pemangkasan libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari. Keputusan ini kemudian akan diteken oleh tiga Menteri. Tiga Menteri itu berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.[prs]

  • Bagikan