DPR
Komisi III DPR RI Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial yang Diajukan Presiden Jokowi

Realitarakyat.com – Komisi III DPR RI menyetujui seluruh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diajukan Presiden Joko Widodo.
Persetujuan itu diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota KY sejak Selasa kemarin dan hari ini Rabu (2/12/2020).
“Atas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan terhadap calon anggota KY masa jabatan 2020-2025,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat memimpin Rapat Pengambilan Keputusan Persetujuan atas Calon Anggota KY di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (2/12/2020).
Sebanyak tujuh calon anggota KY yang disetujui Komisi III DPR itu adalah perwakilan unsur mantan hakim Joko Sasmito dan M Taufiq HZ, perwakilan unsu praktisi hukum Sukma Violetta dan Binziad Kadafi, perwakilan unsur akademisi hukum Amzulian Rifai dan Mukti Fajar Nur Dewata, serta perwakilam unsur masyarakat Siti Nurdjanah.
“Apakah kesimpulan ini bisa kita dapat setujui?” tanya Herman kepada anggota Komisi III DPR yang hadir.
“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.
Untuk diketahui, pemilihan calon anggota KY sudah dilakukan oleh tim khusus sejak Maret 2020. Adapun daftar panitia seleksi ialah Maruarar Siahaan, Harkristuti Harkrisnowo dan Edward Omar Sharif Hiariej.
Setelah dibentuk dan melakukan proses yang panjang, maka pada tanggal 28 September lalu, pansel mengajukan tujuh nama calon anggota KY ke Presiden Jokowi.(Ilm)
