Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Pimpinan DPR Minta Proses Hukum Dipatuhi

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak datang memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta semua orang mematuhi proses hukum.
“Semua orang sebagai subjek hukum, di mata hukum itu sama. Dan asas hukum itu equality before the law. Jadi silakan semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan,” kata Azis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2020)
Azis mengatakan polisi sedang melakukan penyelidikan dalam upaya mencari fakta hukum. Sebagai Pimpinan DPR RI, Azis juga menghormati proses yang sedang berjalan saat ini.
“Jadi proses itu kan, proses pengumpulan, apa, fakta-fakta hukum yang dilakukan dalam proses penyelidikan. Tentu parlemen menghormati proses yang berjalan dalam hal ini pihak-pihak tertentu tentu harus mengikuti prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku dalam hukum acara,” ucapnya.
Selain itu, Azis juga mengingatkan prinsip persamaan di mata hukum. Dia kembali menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami mengharapkan di mata hukum itu, persamaan di mata hukum itu berlaku, equality before the law. Tentu semua pihak harus menghormati, mematuhi proses hukum yang berjalan,” kata Azis.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Selasa (1/12/2020) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan kedua.
“Menjadi pertanyaan kalau sampai hari ini tidak datang, apa yang dilakukan penyidik? Kita tunggu sampai malam ini. Kalau tidak ada malam ini kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS dan MHA,” kata Yusri.[prs]

  • Bagikan