DPR Minta Penjelasan Serapan Anggaran Kemenpora, Ini Tanggapan Zainudin Amali

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan bahwa pagu definitif APBN Tahun 2020 Kemenpora RI semula adalah sebesar Rp 1,738 triliun. Kemudian mengalami refocusing sebagai dampak dari pandemi Covid-19 hingga akhirnya terpotong anggaran tersebut menjadi sebesar Rp 1,173 triliun.
“Terkait dengan (adanya) pemotongan dan realokasi ini, Komisi X DPR RI dalam rapat kerja terakhir memberikan catatan-catatan, yakni walaupun postur pagu definitifnya mengalami penurunan, tetap jangan sampai merubah kinerja terkait dengan isu keolahragaan dan kepemudaan,” ucap Syaiful Huda dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteroi Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali yang digelar secara virtual, di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Untuk itu, Komisi X DPR meminta penjelasan secara detail mengenai besaran serapan anggaran yang telah dicapai oleh Kemenpora RI. Agenda pembahasan yang kedua dalam raker tersebut adalah terkait dengan pelaksanaan kompetisi dan liga, baik di cabang olahraga sepak bola, bola basket, bola voli, dan berbagai kompetisi cabor lainnya yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Hampir pasti penundaan kompetisi liga-liga berbagai cabor ini sangat merugikan bagi masyarakat olahraga. Baik klub maupun atlet-atlet profesional yang memang mendapatkan penghasilannya dari kompetisi olahraga. Oleh karena itu Komisi X ingin mendapatkan penjelasan atas hasil koordinasi yang sudah berkali-kali dilakukan dilakukan oleh Kemenpora, termasuk dengan berbagai pemangku kepentingan yang lain. Semoga pada tahun 2021 liga-liga itu sudah bisa dibuka dan sudah kita persiapkan sejak dari sekarang,” tutur politisi Fraksi PKB itu.
Dalam kesempatan itu dibahas juga tentang hal yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem akeolahragaan Nasional (SKN).
“Selama 4 bulan ini Panja sudah mengundang berbagai pihak. Begitu banyak ide dan gagasan yang akan kami formulasikan terkait revisi UU SKN ini. Ada beberapa catatan yang ingin kami dapatkan dari Menpora sebagai bahan untuk kami mempersempit opsi-opsi dari berbagai banyak opsi yang ada di Panja Revisi UU SKN,” ungkap Syaiful Huda.
Pada penjelasannya kepada Komisi X DPR, Menpora RI, Zainudin Amali memaparkan bahwa serapan anggaran Kemenpora per 1 Desember 2020 dari Pagu Rp 1,175 triliun, yang sudah terserap adalah sebesar Rp 858,701 miliar, atau 73,10 persen.
Zainudin Amali mengatakan, mengingat banyaknya kegiatan besar yang berlangsung pada semester II Tahun Anggaran 2020, saat ini sedang dilakukan percepatan realisasinya. Dalam pelaksanaan anggaran selalu terdapat kehati-hatian melakukan langkah-langkah strategis, percepatan (akselerasi) penyerapan APBN tahun anggaran 2020 dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi yang sedang berlangsung, efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran, ketentuan peraturan yang berlaku dan sesuai target yang telah ditetapkan dalam RKP tahun 2020.
“Mengacu pada hal tersebut, kemenpora menargetkan penyerapan sebesar 95 persen pada akhir tahun anggaran 2020. Optimisme ini disampaikan dengan mengacu pada kontrak yang sedang berlangsung. Pengusulan tambahan uang persediaan hingga bulan Desember 2020 dan kegiatan yang sebagian besar telah dilaksanakan, dan saat ini sedang dilakukan proses administrasi penyelesaiannya,” ujar Zainudin Amali. (ndi)

  • Bagikan