Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus PDAM Kabupaten Kupang

  • Bagikan
Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus PDAM Kabupaten Kupang
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan pipa baru pada PDAM Kabupaten Kupang, kini mulai ditinkdalanjuti oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Kupang.
Untuk menuntaskan kasus itu, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk diperiksa tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, S. H, MH yang dihubungi wartawan, Kamis (03/12/2020) mengaku bahwa saat ini tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.
Dijelaskan Shirley, sesuai jadwal yang ditetapkan tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang, sejumlah saksi bakal diperiksa pada pekan depan dalam kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan pipa baru pada PDAM Kabupaten Kupang.
“Jadwalnya sudah ditetapkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang dan jadwal pemeriksaan saksi iti diagendakan pada pekan depan,” kata mantan KTU Kejati NTT ini.
Dilanjutkan Shirley, sejumlah saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang ini dari pihak PDAM Kabupaten Kupang.
Ditegaskan mantan Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang ini, pemeriksaan saksi – saksi dalam kasus dugaan korupsi pada PDAM Kabupaten Kupang ini, bakal dilakukan secara marathon oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang.
“Pemeriksaan saksi – saksi akan dilakukan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang secara marathon agar kasusnya segera dituntaskan,” tegas Shirley.
Kajari Kabupaten Kupang ini kembali menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pada PDAM Kabupaten Kupang ini akan dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun dengan memperhatikan perundang – undangan yang berlaku demi menuntaskan korupsi di NTT khususnya Kabupaten Kupang.
“Tidak ada kepentingan dalam perkara ini kami akan bekerja secara profesional dalam menuntaskan korupsi di Kabupaten Kupang guna mendukung program pemerintah yang bersih dan merata,” ucap wanita berpangkat dua bunga dibahu ini.(rey)

  • Bagikan