Kebijakan ATHB di Kota Bekasi Diperpanjang Sampai Tahun Depan

  • Bagikan
Kebijakan ATHB di Kota Bekasi Diperpanjang Sampai Tahun Depan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pemerintah Kota Bekasi memutuskan memperpanjang kembali kebijakan masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 sampai dengan 2 Januari 2021.
Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sayekti Rubiah mengatakan perpanpangan kebijakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 300/Kep.570-BPBD/XII/2020. Kebijakan ini diteken pada 2 Desember kemarin hingga sebulan ke depan.
“Kebijakan ATHB ini diterapkan guna memberikan kelonggaran kepada masyarakat terkait aktivitas ekonomi agar dapat segera bangkit, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Jumat (4/12/2020).
Pelaksanaan masa ATHB ini meliputi beberapa bidang seperti diantaranya kesehatan, pendidikan, agama, usaha perdagangan, jasa kepariwisataan hiburan umum, tempat kerja, tempat umum dan sosial budaya harus memberlakukan protokol kesehatan.
“Dengan pelaksanaan kebijakan tetap berkoordinasi dengan berbagai unsur,” kata dia.
Unsur yang terlibat adalah TNI, Polri dan pemerintah yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi. Satgas ini konsisten dalam melakukan penegakan Protokol kesehatan dan pengamanan hingga penanganan secara menyeluruh.
Segala biaya yang timbul saat pelaksanaan ATHB akan langsung dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Din)

  • Bagikan