Hiburan
Vicky Prasetyo Polisikan Mantan Istri dan Akun Lambe Turah

Realitarakyat.com – Presenter Vicky Prasetyo melaporkan mantan istrinya Vivi Paris atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dilayangkan pria yang memiliki banyak kosakata bahasa Inggris unik pada Kamis (3/12/2020) malam.
“Kami melaporkan saudara Vivi alias Royhana Azizah,” kata lawyer Vicky, Razman Nasution.
“Pasal pencemaran nama baik melalaui media elektronik Pasal 27 ayat 3 uu ITE nomor 19 tahun 2016 dan juga 27 ayat 3 uu ITE nomor 11 tahun 2008 dan juga mungkin nanti ketika pemeriksaan masuk ke unsur fitnah 310 dan 311,” sambungnya.
Selain melaporkan mantan istrinya itu, Vicky juga melaporkan akun Instagram Lambe Turah.
“Lambe Turah karena mereka telah melakukan tindak pidana pelanggaran UU ITE yang mencemarkan nama baik klien kami Vicky,” kata Razman.
Vicky berharap kasus tersebut bisa cepat ditangani. “Alhamdulillah hari ini berjalan baik,” ucap Vicky.[prs]
