Komisi X Pertanyakan Kesiapan Sarana dan Prasarana Sekolah Tatap Muka

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beberapa waktu lalu memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah dalam menentukan boleh atau tidaknya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Januari 2021 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Agustina Wilujeng menyayangkan hal ini dan mempertanyakan siapa kelaknya yang akan bertanggung-jawab atas kebijakan ini termasuk kesiapan sarana dan prasarananya.
Agustina menjelaskan ketika pemerintah pusat menunjuk pemerintah daerah, semestinya ada anggaran yang ikut dikucurkan untuk penanganan Covid-19 di sekolah. Ditambah lagi, tidak ada aturan dalam perundang-undangan dimana pendidikan harus dilaksanakan ketika terjadi bencana.
“Itulah mengapa setiap kali saya katakan bahwa pada revisi UU Kebencanaan, pendidikan menjadi sektor yang paling diprioritaskan. Berdasarkan pengalaman pandemi Covid-19, sektor pendidikan penanganannya tidak bias, sedangkan kesehatan, pengadaan masker, rapid test semuanya bias dan dibiayai oleh negara. Sedangkan pendidikan tidak bias karena undang-undangnya tidak ada,” paparnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020)
Kalau pemerintah dalam hal ini Kemendikbud ragu-ragu untuk menurunkan biaya proses tatap muka, Agustina mengusulkan kepada Kemendikbud untuk bersurat agar pemerintah daerah serta pihak sekolah untuk bergotong-royong dengan sukarela demi penanganan Covid-19 di lingkungan sekolah. “Ketika pemerintah tegas, saya yakin masyarakat akan ikut,” tegasnya.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan compang-campingnya penanganan di sektor pendidikan ini harus segera dibenahi agar bangsa ini tidak kehilangan satu generasi. Mengingat, hampir satu tahun ini para siswa tidak bertatap muka tidak tidak bersosialisasi dengan keteladanan yang ditunjukkan di sekolah.
“Setiap sekolah dan anak yang bertatap muka harus dites dan harus tegas kita mengatakan yang tidak mau tes tidak boleh melakukan kegiatan sekolah tatap muka. Yang hasil tes ternyata reaktif, itu juga tidak boleh masuk sekolah. Ketegasan kedisiplinan itu mestinya dilaksanakan oleh teman-teman yang ada di Satgas Covid-19,” pungkasnya.[prs]

  • Bagikan