Pelaksanaan Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19

  • Bagikan
Pelaksanaan Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan digelar di 270 daerah. Hukum tertinggi pelaksanaan Pilkada kali ini adalah keselamatan rakyat.
Pasalnya, saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Imbasnya diperlukan kesiapan dan persiapan secara matang agar pelaksanaan Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Komisi II datang ke daerah pelaksana Pilkada salah satunya Tangerang Selatan, untuk melihat persiapan dan kesiapan Pilkada yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020,” kata anggota Komisi II DPR RI Syamsurizal, saat memimpin pertemuan dan kunjungan lapangan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (3/12/2020).
Logistik untuk pencoblosan hingga logistik pencegahan penyebaran Covid-19, lanjut Syamsurizal, harus dipastikan sampai di 2963 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Tangsel.
“Keselamatan rakyat adalah yang utama, tetapi kami berharap indeks demokrasi juga dapat ditingkatkan. Untuk itu logistik pencoblosan dan logistik pencegahan Covid-19 harus dipastikan sampai di TPS-TPS,” katanya.
Untuk meningkatkan indeks demokrasi, legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) itu meminta jajaran KPU dan Bawaslu untuk terus mensosialisasikan keamanan pelaksanaan Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“KPU dan Bawaslu perlu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pencoblosan tanggal 9 Desember nanti akan berlangsung dengan penerapan prokes yang ketat. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya,” katanya seraya menyampaikan betapa pentingnya suara masyarakat untuk pembangunan daerah ke depan.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menekankan pentingnya kesiapan pemilih dalam menyongsong Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.
Dia berharap masyarakat yang memiliki hak suara tidak takut atau ragu untuk datang ke TPS meski di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Kami terus berusaha meyakinkan pemilih untuk datang ke TPS dan merasa aman saat datang,” tuturnya.
Bambang menjelaskan, pihaknya berupaya mensosialisasikan teknis pelaksanaan pemungutan suara serta antisipasi-antisipasinya di tengah pandemi Covid-19 kepada para pemilih. Harapannya, masyarakat bisa memahami dan bisa meyakini bahwa dalam kondisi pandemi, kelancaran pencoblosan bisa tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan segala kebutuhan Pilkada berupa logistik, termasuk alat pelindung diri (APD). (ndi)

  • Bagikan