Wali Kota Bogor: PNS Harus Jadi Petarung Hadapi Covid di 2021

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya, menegaskan 2021 adalah tahun pertarungan melawan Covid-19 dan bagi pegawai negeri sipil yang tidak siap bertarung dipersilakan minggir dari struktural birokrasi di pemerintah Kota Bogor.
Ia mengatakan hal itu pada kegiatan “Renungan dan Doa Bersama akhir Tahun 2020” di Balai Kota Bogor, Kamis (31/12/2020).
Hadir pada kegiatan itu antara lain, Komandan Korem 061/Suryakencana, Brigadir Jenderal TNI Achmad Fauzi, Komandan Kodim 0606/Bogor, Kolonel Infantri Robby Bulan, Komandan Desasemen Polisi Militer III/1 Siliwangi, Letnan Kolonel CPM Sutrisno, Wakil Kepala Polresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban, serta Sekretaris Daerah Bogor, Syarifah Sofiah.
Hadir juga perwakilan dari tokoh lintas agama antara lain, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh (Islam), Pendeta Torang Panjaitan (Kristen), Pastur Michael Endro (Katolik), Made Sutem (Hindu), Candra Kusuma (Buddha) dan Tjoa Ang Tries (Konghucu).
Bima Arya menyatakan, di lingkungan pemerintah Kota Bogor PNS yang menjadi pemimpin baik di organisasi perangkat daerah, di antaranya kepala dinas maupun di wilayah seperti camat dan lurah, adalah petarung.
“PNS yang bukan petarung silkan minggir. PNS yang penakut, silakan mundur dari jabatannya. Apalagi kalau PNS yang egois dan berorientasi menumpuk materi, silakan mundur,” katanya.
Ia menegaskan, pada 2021 pemerintah Kota Bogor akan menghadapi Covid-19 dengan pertarungan. “Tidak ada pilihan lain kecuali bertarung. PNS harus menjadi petarung,” katanya.
Ia juga menyatakan, akan ada rotasi dan promosi jabatan pada struktural birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, pada Januari 2021. “Saat ini sedang dilakukan evaluasi,” katanya.
Sebelumnya, ia mengatakan, dia sedang mengevaluasi mendasar dan menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kesehatan yang dinilai lamban dalam penanganan dan antisipasi Covid-19 di Bogor.
Menurut dia, Dinas Kesehatan lamban dalam penanganan Covid-19 terutama pada proses “tracing, testing, dan treatment, terhadap warga. “Seharusnya Dinkes bergerak cepat dalam melakukan penjejakan, pengujian, dan perlakuan, untuk menekan peningkatan penyebaran kasus positif Covid-19,” katanya.[prs]

  • Bagikan