Demokrat Klaim Bakal Kawal Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Balikpapan

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kasus tewasnya Herman, tahanan Polresta Balikpapan, diduga akibat mendapat penyiksaan mendapat sorotan. Fraksi Partai Demokrat di Komisi III DPR RI mengawal kasus tewasnya Herman hingga tuntas.

“Kasus Herman ini apabila benar adanya karena penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan aparat, tentu selain mencoreng wajah penegakan hukum kita, juga menjadi potret buruk tanggung jawab Polri dalam memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

“Belum lagi masyarakat sudah diyakinkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam gagasan transformasi Polri yang presisi, dimana beliau ingin mewujudkan keadilan yang memastikan hukum tidak tajam ke bawah tumpul ke atas. Sungguh kontras apa yang diharapkan Kapolri dengan perilaku oknum aparatnya, jika benar adanya,” ujar Didik.

Menurut Didik, dugaan tewasnya Herman di tangan aparat problem serius yang harus ditindaklanjuti. Keterbukaan penuntasan kasus pun diminta Didik ke Polri.

“Untuk itu penting bagi Kapolri dan Polri untuk sesegera mungkin dan seserius mungkin melakukan tindakan-tindakan cepat melakukan proses dan tindakan terukur terhadap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan tersebut. Namun, penting bahwa pengungkapannya harus dilakukan secara transparan dan akuntable,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Fraksi Partai Demokrat di komisi hukum DPR, kata Didik, mengawal dugaan kasus tewasnya Herman. Hukum sepatutnya profesional dan tanpa bulu kata Didik.

“Kami, segenap anggota Komisi III Fraksi Demokrat DPR RI menaruh atensi tinggi dan mengawal terwujudnya keadilan dalam kasus ini. Tidak ada sedikitpun ruang dan alasan yang dibenarkan untuk merenggut hak masyarakat secara semena-mena, apalagi dilakukan oleh aparat negara dengan cara-cara yang melanggar hukum dan melanggar hak, termasuk mengabaikan dan melanggar HAM,” sebut Didik.

“Keadilan untuk semua! Bukan hanya milik segelintir orang, kelompok termasuk pemegang kekuasaan atau kewenangan. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih dan pandang bulu, harus dilakukan secara independen, transparan, profesional, akuntable dan imparsial,” imbuhnya.

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sebelumnya sedang memeriksa anggota Polresta Balikpapan setelah seorang tahanan bernama Herman dijemput saat tak berbaju sebelum kemudian dinyatakan tewas. Mabes Polri pun turut memantau kasus ini.

“Biarkan Propam Polda (Kaltim) bekerja sesuai tupoksinya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu (7/2).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus Herman yang meninggal dengan luka di sekujur tubuh sudah ditangani oleh Polda Kaltim. Propam Polri juga akan turut memantau penanganannya.

“Masalah itu sudah ditangani oleh Polda Kaltim, dan tentunya Divisi Propam Polri akan memantau penanganannya,” ucap Rusdi.[prs]

  • Bagikan