NasDem Minta Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore Didiskualifikasi

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali meminta agar Orient P. Riwu Kore didiskualifikasi sebagai Bupati terpilih.

Menurutnya, Orient tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan menjadi Bupati Sabu Raijua karena berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

“Sehingga kalau NasDem ditanya, ya sebaikanya orang ini didisfikualifikasi,” kata Ali kepada wartawan, pada Kamis (4/2/2021).

Ia pun mengingatkan bahwa Indonesia tidak mengenal istilah kewarganegaraan ganda. Ali menilai, Orient telah melakukan pembohongan publik dan tidak pantas ditetapkan menjadi Bupati Sabu Raijua.

“Bayangkan saja, kewarganegaraannya dia harus membohongi begitu banyak orang yang ditipu oleh dia. Sehingga, orang ini enggak pantas untuk menjadi pemimpin di negeri ini,” cetus Ali.

Meski begitu, Ali tidak memberikan saran apakah Pilkada Sabu Raijua harus dilakukan ulang atau tidak setelah Orient didiskualifikasi.

Diketahui, status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore menimbulkan kontroversi. Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Orient adalah warga negara mereka. Padahal, Orient telah terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua. Salah satu syarat mutlak pencalonan kepala daerah adalah WNI.

Setelah diusut, Orient ternyata telah terdaftar sebagai WNI sejak 1997. Namun, ia juga mengantongi paspor Amerika Serikat.

Sebagai informasi, Indonesia sendiri tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. Alhasil, warga Indonesia yang telah memutuskan mendapatkan kewarganegaraan negara lain, maka status WNI-nya otomatis hilang. Hal tersebut menjadi salah satu yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.[prs]

  • Bagikan