Propam Polres Loteng Mendadak Periksa Senpi, Satu Pistol Dicabut

  • Bagikan
Propam Polres Loteng Mendadak Periksa Senpi, Satu Pistol Dicabut
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara mendadak melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) seluruh anggota Polres setempat Kamis (18/03) usai apel pagi berlangsung di halaman setempat.

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana, yang memimpin jalanya kegiatan menegaskan pihaknya tidak menghendaki adanya penyalahgunaan Senpi yang melekat pada anggota Polres Lombok Tengah. Sehingga unit Propam harus melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara detail terhadap seluruh anggota yang berhak memeggang Senpi. “Kita cek satu persatu seluruh anggota tanpa terkecuali, upaya ini sebagai bentuk antispasi terhadap kehawatiran penyalahgunaan Senpi,” katanya saat memimpin kegiatan.

Mantan Kasat Reskrim ini mengakui, pemeriksaan Senpi yang melekat pada setiap anggota ini di lakukan secara berkala dan detail mencakup surat izin pinjam pakai Senpi bagi personel Polri, kelengkapan amunisi serta kelayakan dan kebersihan Senpi.

Adanya pemeriksaan berkala ini, di harapkan anggota Polres Lombok Tengah bisa lebih bertanggung jawab baik secara fisik, keamanan dan penyimpanan Senpi namun yang tak

kalah pentingnya adalah untuk meniadakan pelanggaran penyalahgunaan Senpi oleh anggota. “Mulai dari surat ijin, amunisi, fisik bahkan kebersihan Senpi kita kontrol secara detail,” tegasnya.

Wakapolres Lombok Tengah mengaku, dari seluruh Senpi yang di periksa hanya satu Senpi yang di cabut dari tangan anggota karena surat ijin pinjam pakainya sudah tidak berlaku lagi. Sehingga yang bersangkutan harus kembali melakukan pengurusan pinjam pakai Senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sudah di tetapkan oleh institusi Polri. “Hanya satu yang kita cabut penggunaanya karena surat ijin pinjam pakai sudah habis, sedangkan yang lainnya masih baik dan tidak di temukan kesalahan maupun kerusakan,” tegas Tamiana. (LS)

  • Bagikan