Alhamdulillah… Pemprov DKI Cairkan Dana BST Tahap 4 Mulai Hari Ini

  • Bagikan
Bansos
Ilustrasi bansos. DOK/NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 mulai hari ini, Jumat (30/4). Nilai BST sebesar Rp300 ribu.

“Penerima BST tahap 4 sudah dapat mencairkan dana melalui ATM Bank DKI mulai 30 April 2021,” demikian informasi yang diunggah Pemprov DKI dalam akun Instagram @dkijakarta, Jumat (30/4/2021).

Pemprov DKI memastikan, pencairan BST tahap 4 akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Dana BST yang tidak diambil saat hari pencairan juga tidak akan dikembalikan ke kas daerah.

“Untuk itu pengambilan dana bantuan dana bantuan tidak harus pada hari pencairan, namun bisa pada hari-hari berikutnya, sehingga tidak terjadi antrean pengambilan bantuan di lokasi mesin ATM,” ujar Pemprov DKI.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

Pemprov DKI juga memastikan bahwa tidak ada pemotongan dana BST sebesar Rp300 ribu. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening penerima.

Dalam unggahan tersebut, Pemprov DKI menjelaskan bahwa bisa saja penerima BST tahap 1 tidak mendapatkan dana pada tahap kedua, ketiga, dan keempat. Hal itu disebabkan Dinas Sosial DKI telah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah yang dihadiri oleh RT dan RW.

Adapun penerima bantuan dengan kategori meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, memiliki penghasilan tetap dihapus dari daftar penerima manfaat.

“Terdapat penerima PKH dan BPNT yang dikeluarkan dari penerima BSTTahap 4 bulan April 2021 karena adanya pemutakhiran data penerima program dimaksud per bulan April 2021,” ungkapnya.

Pemprov DKI mendorong warga untuk melaporkan ke Dinas Sosial jika menemukan praktik pungutan liar. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI atau menghubungi call center atau chat WhatsApp selama pelayanan hari kerja.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 sebesar Rp699,43 triliun atau naik 21 persen dari realisasi PEN 2020.

Anggaran tersebut akan disebar untuk lima klaster. Rinciannya, perlindungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, kesehatan sebesar Rp176,3 triliun, kluster UMKM dan korporasi sebesar Rp186,81 triliun, program prioritas sebesar Rp125,06 triliun, insentif usaha sebesar Rp53,86 triliun.[prs]

  • Bagikan