Kebijakan Harga Gas Cukup Signifikan dengan Peningkatan Produksi Industri
Realitarakyat.com – Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin menilai kebijakan harga gas sebesar 6 dolar Amerika Serikat per million british thermal units (MMBTU) bagi Industri tertentu, manfaatnya cukup signifikan dengan peningkatan produktifitas industri tersebut.
Hal ini disampaikan Alex Noerdin, usai pertemuan dengan Direksi PT Ispat Indo, Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, dan PLN di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (6/4/2021).
“Kami, Panja Migas sengaja datang ke Sidoarjo, Jawa Timur, khususnya ke PT Ispat Indo yang merupakan produsen baja, salah satu pelaku industri yang sudah menikmati pasokan gas dengan harga 6 dollar AS per MMBTU sejak 2020 lalu untuk proses produksi baja mereka. Kami ingin mendapatkan data dan informasi teknis tentang implementasi kebijakan harga gas 6 dolar AS per MMBTU untuk Industri tertentu,” ujar Alex.
Dari penjelasan Direksi ke PT Ispat Indo, lanjut Alex, diketahui bahwa kebijakan tersebut sangat bermanfaat dan cukup signifikan dengan peningkatan produksi Perusahaannya, yakni sekitar 150 persen.
Ia menilai kebijakan tersebut sangat tepat untuk menggiatkan pelaku industri tanah air, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional setelah hantaman pandemi Covid-19 kurang lebih dua tahun terakhir ini.
Ia pun mendukung agar kebijakan tersebut tetap dilanjutkan paling tidak hingga tahun 2024. Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Dalam Kepmen ESDM 89 itu disebutkan tujuh sektor industri yang memperoleh gas dengan harga khusus 6 dolar AS per MMBTU, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet. Berdasarkan aturan tersebut, skema harga ini akan berlangsung dari Tahun 2020-2024. (ndi)