Sah, Jokowi Lantik Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Investasi dan Nadiem Makarim Jadi Mendikbud-Ristek

  • Bagikan
Watimpres
Ilustrasi pelantikan watimpres. DOK/NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolgi (Mendikbud-Ristek) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Pelantikan dua menteri Kabinet Indonesia Maju periode sisa jabatan 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.72P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian Serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Seperti diketahui, Bahlil Lahadalia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Adapun, Nadiem Makarim sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Pelantikan kedua menteri nomenklatur baru ini dilakukan setelah Rapat Paripurna DPR pada 9 April 2021 menyetujui pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Investasi. Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas Surat Presiden Jokowi Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada 8 April 2021.

Persetujuan DPR tersebut sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Selain itu, Presiden Jokowi juga melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pengangkatan Laksana Tri Handoko ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.19M/2021 tentang Pengangkatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Laksana Tri Handoko sebelumnya diketahui merupakan Kepala LIPI setelah dilantik oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI pada 31 Mei 2018. Berdasarkan pantauan dari Youtube Sekretariat Presiden, proses pelantikan sejumlah pejabat negara ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.[prs]

  • Bagikan