24 Pegawai KPK Diberi Kesempatan Ikut TWK Ulang dan Pelatihan Bela Negara

Realitarakyat.com – Sebanyak 51 dari 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi memiliki kesempatan.

Sementara itu, 24 orang Pegawai KPK lainnya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti TWK ulang dan pelatihan bela negara.

“Terhadap 24 orang. Nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Alex menuturkan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, ke-24 Pegawai KPK tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.

“Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos, yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN,” tuturnya.

Lebih lanjut, Alex memastikan upaya KPK untuk terus mendorong pembangunan SDM yang berkualitas. Menurutnya, tidak hanya aspek kemampuan, tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara, setia pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah.

“Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan, 24 Pegawai KPK yang dinyatakan masih bisa diangkat sebagai ASN memiliki penilaian PUNP (Pancasila, Undang Undang Dasar ’45, NKRI, pemerintah yang sah) bersih.

Namun Bima Haria mengatakan, dari dua indikator tes ASN lainnya, yaitu aspek pribadi dari Pegawai KPK dan aspek pengaruh baik (dipengaruhi maupun mempengaruhi), 24 pegawai tersebut ada yang nilainya negatif, sehingga harus mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.[prs]