KSPI: Izinkan TKA China Masuk Saat Larangan Mudik, Cerminkan Sikap Tak Adil Pemerintah ke Pekerja Indonesia

  • Bagikan
said
Presiden KSPI Said Iqbal/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan kedatangan para tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia ketika beberapa hari terakhir ini, mencerminkan sikap tidak adil pemerintah terhadap para pekerja.

Presiden KSPI Said Iqbal menyayangkan buruh China leluasa masuk ke Indonesia saat lebaran, sementara buruh lokal termasuk seluruh masyarakat Indonesia tengah dilarang mudik lebaran dan berpergian ke luar kota.

“Di hari lebaran, berbondong-bondong TKA China masuk ke Indonesia. Kegarangan (pemerintah) sekarang hanya diberikan melalui penyekatan kepada rakyat Indonesia, tajam ke rakyat sendiri, buruh-buruh sendiri, tumpul kepada bangsa asing, TKA China. Ini terusik keadilan kita,” ujar Said saat konferensi pers virtual, Minggu (16/5/2021).

Said menyebut para TKA China bisa masuk dengan mudah ke dalam negeri karena ketentuan yang berlaku saat ini memang semakin mudah. Ketentuan itu merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Terasa sekali sejak omnibus law UU Cipta Kerja disahkan pemerintah dan DPR, begitu mudah sekarang TKA melenggang kangkung, mereka berani mencarter pesawat karena mereka berkeyakinan bahwa mereka tidak akan ditolak oleh pemerintah Indonesia, Dirjen Imigrasi, Satgas Covid-19 di tengah pandemi yang masih tinggi,” tuturnya.

Said mengatakan bila merujuk UU Cipta Kerja, TKA dapat mudah masuk ke dalam negeri karena perusahaan pengguna jasa TKA hanya perlu melaporkan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Omnibus Law, katanya, berbeda dengan UU terdahulu yang mensyaratkan izin tertulis dari Menaker. “Jadi TKA belum ada izin, meski perusahaannya sudah ada RPTKA, itu masih bisa ditolak, tapi sekarang tidak perlu,” jelasnya.

Kedatangan TKA China dalam beberapa hari terakhir mendapat sorotan. Pada Sabtu (8/5), sebanyak 157 warga TKA China kembali tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting mengatakan seratusan WNA itu datang dengan menumpang pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou. Mereka tiba di Indonesia pada pukul 05.00 WIB.

Jhoni mengatakan WNA itu telah memenuhi syarat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kemudian diberitakan sejumlah media114 WNA masuk ke Indonesia pada Kamis (13/5). Dari jumlah itu, sekitar 110 orang diduga merupakan TKA China.

Atas rentetan kasus tersebut Said meminta para menteri tegas melarang masuk TKA di tengah pandemi covid-19.

“Ke mana Satgas Covid-19? Ke mana Menko-menko yang garang sekali kalau bicara penyekatan mudik? Ke mana Menaker yang seharusnya berada di kepentingan para buruh tapi lebih sering mengutamakan kepentingan para pengusaha. Lenyap kegarangannya, ditiup angin. Kalau mau menangani pandemi, seharusnya sikapnya sama baik kepada orang asing maupun orang Indonesia,” pungkasnya.[prs]

  • Bagikan