DPR dan Pemerintah Sejutu Percepat Pembahasan DIM RUU Otsus Papua

  • Bagikan
DPR dan Pemerintah Sejutu Percepat Pembahasan DIM RUU Otsus Papua
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Panitia Khusus (Pansus) RUU Otsus Papua kembali melakukan rapat dengan Mendagri membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), anggaran, dan pembentukan Panja.

Mendagri Tito Karnavian menyatakan urgensi Revisi UU Otsus Papua yang harus disahkan, untuk keberlanjutan pembangunan 20 tahun ke depan.

“Kalau pembahasannya tidak tepat waktu, akan berdampak pada siklus anggaran,” kata Tito Karnavian di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Mendagri Tito Karnavian meminta kepastian kenaikan dana Otsus Papua 2,25 persen untuk kelanjutan pembangunan dalam APBD 2022. Adapun selama ini porsi anggaran Papua 63 persen, dan Papua Barat 52 persen dalam APBD.

“Kalau itu nanti tidak dianggarkan dana Otsusnya 2 persen atau 2,25 persen, belum ada keputusan ini berakibat pada postur APBD di Papua dan Papua Barat itu akan jauh sekali berkurang, dan itu akan berdampak pada pembangunan dan proses kesejahteraan masyarakat Papua,” jelasnya.

Menangani hal ini, Anggota Pansus RUU Otsus Papua, Agung Widyantoro menyetujui pembentukan Panja untuk mempercepat pembahasan DIM RUU Otsus Papua.

“Pansus DPR RI menyetujui pembentukan Panja untuk membahas DIM lebih lanjut bersama sama dengan Pemerintah, kami persilahkan kepada fraksi fraksi untuk mengirimkan anggota yang terbaik, untuk berbeda narasi di tingkat Panja,” kata Agung Widyantoro.

Pansus RUU Otsus Papua juga mendorong pemekaran daerah di Papua, untuk menambah anggaran dan mengurangi beban Kota/ Kabupaten yang hanya di bawah 2 provinsi, dimana konflik di Papua dinilai dapat diselesaikan dengan kesejahteraan.(ilm)

  • Bagikan