Ternyata Polri Belum Serahkan Dua Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI

  • Bagikan
Ternyata Polri Belum Serahkan Dua Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polri belum menyerahkan dua polisi tersangka penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus dugaan unlawful killing di peristiwa KM 50 meskipun berkas telah dinyatakan lengkap. Polri menyebut alasan belum diserahkannya kedua tersangka lantaran lokasi sidang yang masih dikoordinasikan.

“Belum (diserahkan). Masih dikoordinasikan tempat sidangnya, di Jawa Barat atau di Jakarta, mengingat saksi banyak di Jakarta” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).

Argo menyebut kini penyerahan 2 anggota Polda Metro Jaya itu masih dikoordinasikan. Dia juga berjanji bakal mengungkap identitas kedua polisi itu pada waktunya.

“Nanti kalau sudah tahap 2 tak kasih lengkap (identitas 2 polisi penembak laskar FPI),” imbuhnya.

Diketahui, sejauh ini Polri hanya mengungkapkan inisial kedua tersangka, yakni F dan Y. F merupakan sosok yang menembak laskar FPI, sedangkan Y berperan sebagai sopir mobil.

Polri juga enggan membeberkan kesatuan para tersangka. Sementara itu, ada satu tersangka lain yang sudah dihentikan penyidikannya karena meninggal dunia atas nama Elwira Pryadi Zendrato.

Bahkan, para tersangka juga tidak ditahan. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan mereka kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

“Alasannya yang bersangkutan kooperatif. Yang bersangkutan tidak dikhawatirkan melarikan diri dan yang bersangkutan tidak dikhawatirkan untuk menghilangkan barang bukti,” tutur Ramadhan saat dihubungi, Selasa (27/4).[prs]

  • Bagikan