Demokrat Siap Gagalkan Wacana Masa Jabatan Presiden dalam Amandemen Terbatas

  • Bagikan
Demokrat Siap Gagalkan Wacana Masa Jabatan Presiden dalam Amandemen Terbatas
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wacana menambah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode melalui perubahan (Amendemen) terbatas Undang-Undang Dasar Negara Rapublik Indonesia (UUD NRI) 1945, sungguh melukai perasaan hati rakyat. Bahkan wacana itu diklaim bertentangan dengan tujuan dan perjalanan reformasi.

Hal itu disampaikan Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid saat menjadi narasumber diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema ‘Refleksi 76 Tahun MPR Sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat,’ di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

“Kami Partai Demokrat bersama rakyat, siap menentang perpanjangan masa jabatan presiden. Karena memang rakyat tidak menghendaki,” tegas Anwar seraya memastikan kalau dirinya siap menggagalkan wacana masa jabatan presiden untuk tiga periode dalam amendemen UUD 1945.

Anwar mengingatkan kalau bangsa ini telah banyak mengorbankan nyawa mahasiswa dalam suasan reformasi hanya untuk memperjuangkan masa jabatan presiden selama dua periode. “Masak kita mau kembali membuka luka lama,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini memprediksi rakyat dimana-mana akan marah terkait penambahan masa jabatan presiden. “Makanya, Partai Demokrat siap berkoalisi dengan rakyat guna merespon perkembangan wacana tersebut,” tegas Anwar Hafid.(ilm)

  • Bagikan