DPMPTSP Kota Padang Catat Realisasi PMDN 48,89 Persen di Triwulan II-2021

  • Bagikan
DPMPTSP Kota Padang Catat Realisasi PMDN 48,89 Persen di Triwulan II-2021
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang mencatat realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga triwulan II-2021 mencapai Rp464,48 miliar atau 48,89 persen dari target Rp950 miliar.

“Pemkot Padang terus berkomitmen untuk membangun ekosistem berinvestasi yang semakin baik di Padang dalam rangka mendorong meningkatnya investasi di kota ini,” kata Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidan di Padang, Sabtu.

Menurut dia, kendati di tengah pandemi COVID-19 kegiatan usaha baru dan pengembangan investasi di Kota Padang memperlihatkan arus positif

“Ini juga menandakan iklim investasi di Padang tetap sejuk,” ujarnya.

Jika dibandingkan pada periode 2020 dengan target PMDN triwulan II sebesar Rp859,86 miliar hanya terealisasi sebesar Rp43,05 miliar atau 5,01 persen.

“Ini menunjukkan realisasi investasi PMDN triwulan II-2021 mengalami peningkatan lebih kurang 979 persen dibandingkan 2020,” kata dia

Menurut Corri, pencapaian itu tidak terlepas dari berbagai upaya dan kemudahan yang diberikan Pemkot Padang agar para investor mau menanamkan investasinya di Kota Padang.

Corri berharap pada triwulan III-2021, periode Juli sampai Oktober, peningkatan realisasi investasi bisa lebih besar lagi.

Sehingga pada akhir 2021 target investasi yang telah ditetapkan untuk Kota Padang sebesar Rp1,2 triliun dapat dicapai.

Untuk menarik minat investasi DPMPTSP Kota Padang menyiapkan sejumlah strategi dengan memberikan kemudahan dalam berusaha dengan memastikan regulasi yang menjamin kemudahan berusaha.

Kemudian, memberikan informasi tentang peluang investasi dengan menyediakan buku peluang investasi dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Berikutnya menyiapkan dukungan sarana dan prasarana infrastruktur seperti ketersediaan listrik, air, jalan jembatan dan lainnya.

Menurut dia, dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai maka dapat meningkatkan iklim ekosistem berinvestasi di Padang.

Selanjutnya penggunaan aplikasi yang terintegrasi yang memberikan kemudahan kepada pengusaha untuk mendapatkan perizinan yang cepat.

“Melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) maka segala perizinan yang dibutuhkan dapat diakses dimana saja,” ucapnya.

  • Bagikan