Firli Klaim Pimpinan KPK Tak Ada yang Terlibat dengan Kasus Suap Stepanus Robin

Realitarakyat.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengklaim tidak ada pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara yang menyeret mantan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju ke muka persidangan.
Bantahan itu sekaligus merespons perihal nama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, yang disebut saksi dalam persidangan terlibat dalam komunikasi membahas perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP [Stepanus Robin Pattuju] termasuk atasannya,” ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10).
Jenderal polisi aktif itu menyampaikan pihaknya secara serius sudah mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Stepanus Robin.
KPK, lanjut Firli, sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut. Dari proses itu disimpulkan tidak ada atasan Stepanus Robin yang terlibat dalam kasus dugaan suap.
“Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP,” klaim Firli.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, mengatakan sering diminta Stepanus Robin untuk melunasi pembayaran jasa terkait pengurusan kasus. Bahkan, menurut Syahrial, Stepanus Robin sempat mengungkapkan bahwa ‘atasan’ sering menagih. Syahrial menangkap ‘atasan’ yang dimaksud adalah pimpinan KPK.
Syahrial menyuap Robin sebesar Rp1,695 miliar dengan maksud agar penyelidikan kasus dugaan suap lelang jabatan di Tanjungbalai yang melibatkan dirinya tidak naik ke tahap penyidikan. Namun, perkara itu nyatanya tetap diproses KPK hingga menetapkan Syahrial sebagai tersangka.
Dalam sidang kemarin, Syahrial turut menyeret Lili Pintauli yang menghubunginya kali pertama untuk membahas soal perkara. Bahkan, lanjut Syahrial, Lili Pintauli memberikan kontak seorang pengacara bernama Arief Aceh untuk membantu dirinya menghadapi kasus lelang jabatan.[prs]