Kapolda Banten Minta Maaf ke Mahasiswa yang Dibanting Polisi
Realitarakyat.com – Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang di-‘smackdown’ oleh anggota Polresta Tangerang saat penanganan aksi demonstrasi.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh jenderal bintang dua, kepada MFA dan orangtuanya di Mapolresta Tangerang, Banten.
Selain itu, permintaan maaf Kapolda Banten diunggah akun resmi instagram @polreskotatangerang. Dalam unggahan tersebut tampak korban MFA duduk bersebalahan dengan orangtuanya.
Kemudian di hadapannya, duduk Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga.
“Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada sdr.MFA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa,” begitu tulis unggahan tersebut, Rabu (13/10).
Permintaan maaf juga disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, di kantornya.
Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, selaku pimpinan di wilayah hukum Polresta Tangerang juga mengaku sudah meminta maaf kepada korban MFA dan orangtuanya secara langsung.
“Yang pertama Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepad saudara MFA, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang.
MFA sudah bertemu dengan bapak Kapolda dan Bapak Kapolda sudah memohon maaf,” begitu ucap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dalam video yang dibagikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Rabu.
Sebelumnya viral penanganan tak humanis dari anggota Polri terhadap massa demonstran di Kabupaten Tangerang.
Seorang mahasiswa peserta unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10), pingsan setelah mendapatkan bantingan ala smackdown dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut.
“Ya salah satu mahasiswa itu pingsan setelah mendapatkan bantingan dari polisi,” ujar Ahmad salah seorang yang berada di lokasi kejadian, Rabu siang.
Ahmad mengatakan, mahasiswa tersebut sempat tak sadarkan diri. Namun tak lama kemudian ia kembali siuman sebelum diamankan oleh polisi.
Viralnya video itu pun makin menyudutkan Korps Bhayangkara setelah ramainya tagar #PercumaLaporPolisi, di mana salah satunya datang dari Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Teo Reffelsen meminta polisi untuk membuktikan klaim #PolriTegasHumanis.
“Kepolisian harus bertanggung jawab menyelamatkan korban dan segera menindak dan menghukum polisi pelaku. Klaim #PolriTegasHumanis harus dibuktikan, jangan hanya jadi apologi untuk membantah kritik publik atas kinerja polisi,” kata Teo secara tertulis, Rabu (13/10).
Teo mengatakan, tindakan polisi membanting mahasiswa saat aksi HUT Tangerang hingga kejang adalah tindakan brutal. Menurutnya, tindakan itu juga mengancam nyawa warga yang menyampaikan pendapat secara damai.[prs]