Pinjol Ilegal Makin Menjamur, Ahmad Najib Pertanyakan Peranan Pengawasan OJK

  • Bagikan
sunda
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang meminta agar keberadaan pinjol ilegal untuk ditindak secara tegas.

Najib mengatakan keberadaan pinjol ilegal saat ini sudah berada dalam tingkatan yang sangat membahayakan serta meresahkan masyarakat.

“Saya melihat ini (pinjol) sudah dalam tingkatan membahayakan sehingga presiden langsung turun tangan,” kata Najib saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10).

Najib menuturkan kalau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memiliki sebuah upaya yang jelas terhadap keberadaan pinjol ilegal ini.

Najib menyebutkan dalam setiap rapat kerja Komisi XI bersama OJK kerap kali disampaikan terkait pentingnya untuk memperhatikan keberadaan pinjol ilegal.

“Namun sampai hari ini pula nampaknya otoritas ini belum mampu menanganinya,” tuturnya.

Politisi PAN tersebut memaparkan akan lebih efektif jika seruan presiden Jokowi ini langsung didukung oleh berbagai pihak. Misalnya, dengan cara OJK memberikan sosialisasi secara rutin.

“Kemudian memastikan kegiatan jasa keuangan dimasyarakat tidak ada pelanggaran. (langkah preemptive),” paparnya.

Najib pun menegaskan agar dalam melakukan sosialisasi OJK juga mengajak para tokoh masyarakat untuk membantu memberikan pengetahuan dan pendidikan dalam kegiatan jasa keuangan.

“Kemudian didik masyarakat agar mampu mengakses perbankan atau jasa keuangan resmi lainnya. Pastikan mereka layak sehingga tidak beralih kedalam kegiatan jasa pinjol yang merugikan,” ujarnya.

Najib menyatakan kalau OJK juga harus melakukan kerja sama dengan Polri dalam menindak tegas serta menerapkan penegakan hukum terhadap pinjol.

“Kerja sama dengan polri dalam menindak tegas dan penegakan hukum terhadap pinjol,” tutupnya.[prs]

  • Bagikan