Realitarakyat.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Berdasarkan surat yang diterima, kegiatan tersebut akan berlangsung pada 31 Oktober hingga 22 November 2021 mendatang. Surat itu bernomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Surat itu ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR RI.
“Dengan hormat, bersama ini kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan Kunjungan Kerja Luar Negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi Diplomasi Parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 ke Ekuador dan 16 sampai 22 November 2021 ke Brasil,” tulis surat yang ditandatangani oleh Kabag Sekretariat Baleg DPR, Widiharto.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay membenarkan adanya surat tersebut.
“Saya baru telepon ke kantor. Katanya, surat itu benar. Baru masuk,” kata Saleh kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/9).
Surat terkait rencana kunker itu disebutkan bahwa Baleg meminta tiap-tiap fraksi menugaskan anggotanya di Baleg untuk mengikuti kunjungan ke dua negara tersebut.
Jumlah anggota yang diminta pun berbeda-beda setiap fraksi. Terbanyak Fraksi PDIP dengan 6 anggota dan paling kecil Fraksi PPP dengan 1 anggota.
Baleg juga meminta agar keanggotan tim yang diajukan itu harus dibagi secara merata untuk 2 negara tujuan.
Pimpinan Baleg juga berharap agar nama-nama yang ditugaskan dapat disampaikan kepada Sekretariat Badan Legislasi paling lambat tanggal 30 September 2021.
Kunker DPR ke luar negeri di tengah pandemi Covid-19 pernah menjadi sorotan pada bukan Februari 2021 lalu.
Kala itu, Komisi I DPR berencana menggelar kunker ke Qatar dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belakangan, kunker itu dibatalkan.[prs]