PP Tersinggung dengan Pernyataannya, Junimart Minta Maaf

  • Bagikan
pp
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) terkait pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrok.

Pernyataan Junimart itu memicu polemik. Namun, Junimart mengatakan, Keluarga Besar PP tidak utuh dalam membaca tanggapannya tentang insiden bentrokan yang melibatkan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Tangerang dan hubungannya dengan Kemendagri.

Menurut Junimart, tidak ada pernyataannya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai Ormas yang berskala nasional.

“Namun demikian apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga besar PP,” ucap Junimart lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/11).

Junimart, sebelumnya mendesak Kemendagri menertibkan Ormas yang kerap terlibat bentrok. Menurutnya penertiban itu perlu karena telah meresahkan warga.

“Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945,” kata dia mengutip Antara, Minggu (21/11).

Junimart menegaskan bahwa salah satu tujuan pembentukan Ormas dan diberi izin adalah demi membantu pemerintah menjaga ketertiban umum.
Oleh karena itu, jika ada ormas yang justru meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum, maka pemerintah harus mengevaluasi.

“Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari Ormas itu,” kata dia.

Sementara itu, PP mendesak Junimart untuk segera meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaaan Hukum (BPPH) PP Razman Arief Nasution menyebut desakan permintaan maaf itu disampaikannya setelah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Ketua PP, Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

“Saudara Junimart Girsang, saya minta untuk saudara segera meminta maaf secara terbuka kepada media massa dan pemuda pancasila,” kata Razman kepada wartawan, Senin (22/11).

Disampaikan Razman, pihaknya memberikan waktu 2×24 jam kepada Junimart untuk segera membuat permintaan maaf.

Jika Junimart tak kunjung meminta maaf, kata Razman, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

“Jika saudara (Junimart) tidak mengambil sikap dan meminta maaf, maka kami akan melakukan tindakan hukum terhadap saudara bahwa saudara telah menciptakan keonaran. Patut diduga menciptakan keonaran dan melakukan ujaran kebencian supaya orang benci kepada PP,” tuturnya.[prs]

  • Bagikan