Polda Metro Segera Umumkan Tersangka Kasus Tabrakan Dua Bus TransJakarta di Cawang

  • Bagikan
tabrakan
Traansjakarta yang alami kecelakaan/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyar.com – Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan tersangka kasus tabrakan yang melibatkan dua bus TransJakarta dan menewaskan dua orang, di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (25/10).

Kepala Subdirektorat Penegakan dan Pembinaan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara kasus kecelakaan itu pada Senin (1/11) kemarin.

“Gelar sudah selesai. Sudah ada yang akan ditetapkan tersangka. Hari Kamis (4/11), kita mau rilis [tersangka] sama Pak Direktur [Lalu Lintas] ya,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, (2/11).

Kendati demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa yang menjadi tersangka. Pihaknya masih memerlukan keterangan tambahan dan akan memanggil dua orang saksi terkait kasus kecelakaan itu.

“Masih ada beberapa saksi tambahan yang mau kami panggil. Ada dua saksi tambahan lagi dari dokter ahli dan dari pihak Operasional Transjakarta,” ujarnya.

Misalnya, terkait kecepatan maksimal yang diperbolehkan di jalur busway. Selain itu, soal pemeriksaan dokter berkaitan dengan temuan obat di tempat mess sopir.

“Kita mau tanya efek sampingnya apa dan penggunaan obat ini sebetulnya untuk apa. Jadi untuk menguatkan saksi-saksi terhadap kondisi pengemudi sendiri,” ujarnya.

Dengan penambahan dua saksi tersebut, ia mengatakan total ada 18 saksi yang telah dimintai keterangan ihwal kecelakaan terebut.

Argo mengatakan, nantinya keterangan tambahan dua saksi tersebut akan memperkuat kesimpulan penyidik dalam mengungkap kecelakaan itu.

“Jadi, keterangan dua orang ini memperkuat asumsi dari penyidik sehingga terjadilah kesimpulan perbuatan yang dilakukan pengemudi sehingga menimbulkan kecelakaan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dua unit bus TransJakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Senin pada (25/10) pagi. Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.[prs]

  • Bagikan