Waka Komisi IX DPR: Vaksinasi Bagi Anak Tak Perlu Tunggu Tahun Depan

  • Bagikan
charles
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunan vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat proses vaksinasi bagi anak.

“Badan POM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak 6-11 tahun. Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan harus segera mempercepat segala proses yang harus dilalui agar vaksin Covd-19 tersebut bisa secepatnya disuntikkan kepada anak-anak,” ujar Charles, dalam keterangan persnya, Kamis (4/11/2021).

Charles mengatakan proses vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini tidak perlu menunggu tahun depan. Sebab, menurut Charles, ada potensi penularan gelombang ketiga akibat meningkatnya mobilitas orang di musim libur akhir tahun.

“Ada potensi penularan gelombang ketiga akibat meningkatnya mobilitas orang di musim libur akhir tahun. Jika dalam waktu kurang dari 2 bulan sebelum akhir tahun vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sudah dimulai, berarti perlindungan bagi anak anak-anak dari ancaman gelombang ketiga di akhir tahun juga sudah berjalan, sehingga semakin memperluas cakupan warga masyarakat yang terlindungi oleh vaksinasi,” ujarnya.

Mengingat, populasi anak usia 6-11 tahun cukup besar, pemerintah perlu mempersiapkan ketersediaan stok dan distribusi anak ke seluruh nusantara.

“Dengan stok dan distribusi yang lancar, serta infrastruktur yang baik, vaksinasi untuk anak 6-11 tahun diharapkan akan berjalan lancar,” jelasnya.

Legislator F-PDI Perjuangan itu berharap, dengan tervaksinya anak, dapat mempercepat normalisasi proses belajar-mengajar dalam dunia pendidikan.

“Kita berharap kondisi ini bisa semakin cepat menormalisasi dunia pendidikan, yang selama hampir dua tahun ini sangat terkendala oleh pandemi Covid-19,” ujarnya. (ndi)

  • Bagikan