Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

  • Bagikan
Bandung, Pasar Rawamangun, Ketersediaan Bahan Pokok, Stok Kebutuhan Pokok, Kebutuhan Pokok
Ilustrasi /tempo/net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polri melalui Satgas Pangan melakukan pengawasan stok bahan pangan, harga dan kelancaran distribusi bahan pokok sepanjang 2021 guna memastikan ketersediaan bahan pokok aman hingga akhir tahun.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan sepanjang 2021, Satgas Pangan Polri yang terdiri atas enam Subsatgas dan Satgas Pangan Daerah yang dipimpin Dirtipideksus Polda di masing-masing provinsi (34 polda) telah melaksanakan 104.948 kegiatan preventif dan preemtif guna memastikan ketersediaan, distribusi, harga, penegakan hukum, dan deteksi dini.

“Sepanjang tahun 2021 ketersedian bahan pokok (bapok) aman,” kata Whisnu, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/12/2021).

Whisnu menjelaskan, Satgas Pangan Polri juga memastikan distribusi bahan pokok lancar dan tidak terkendala walaupun adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada saat meningkatnya penyebaran COVID-19.

Berdasarkan hasil pengawasan Satgas Pangan Polri didapati secara umum harga pangan pokok pada periode 2021 relatif stabil, kenaikan harga terjadi pada tiga komoditi saja, yaitu minyak goreng, cabai rawit dan telur ayam.

Dari hasil pemantauan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh naiknya bahan baku produksi (CPO) untuk minyak goreng, sedangkan kenaikan harga telur, lebih disebabkan pada mekanisme pasar, yakni naiknya permintaan.

Whisnu mengatakan, kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh pemerintah, karena beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah harga pokok produksi (HPP). Diharapkan kenaikan harga telur saat ini ikut memperbaiki atau menutupi kerugian peternak ayam petelur yang dialami beberapa bulan sebelumnya.

Sementara itu, kenaikan harga cabe rawit, menurut Whisnu, lebih disebabkan oleh gagal panen karena tingginya curah hujan dan erupsi Gunung Semeru serta berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi, sehingga menurunnya produksi di daerah-daerah sentra produksi.

“Sehingga berdampak pada turunnya pasokan dan menyebabkan naiknya harga cabai di sejumlah wilayah,” kata Whisnu.

Whisnu menambahkan, stabilnya harga pokok pada periode 2021 yang signifikan berpengaruh pada rendahnya inflasi nasional yakni sebesar 1,79 persen (year on year/YoY).

Satgas Pangan Polri bertugas sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor:Sprin/2243/IX/OTL.1.1.1/2021 tanggal 20 September 2021 tentang Penunjukan Tim Satgas Pangan Polri. Selama bertugas, Satgas Pangan Polri juga melakukan penegakan hukum sebanyak 50 perkara yang terdiri atas 26 kasus bahan pokok dan 24 kasus bukan bahan pokok.

Dalam rangka memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, Whisnu mengatakan Satgas Pangan Pusat dan Daerah bersama pemangku kepentingan terkait terus melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi terkait ketersediaan/ stok, harga dan distribusi bahan pokok.

Selain itu, Satgas Pangan Pusat menugaskan tim monitoring ke daerah yang dinilai mengalami lonjakan harga beberapa komoditas di antaranya wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sementara itu, berdasarkan pantauan dari infopangan.jakarta.go.id, harga cabai rawit merah tembus Rp103.255 per kg, sedangkan harga cabai rawit hijau Rp56.765 kg, untuk telur ayam ras dijual Rp31.021 per kg dan harga minyak goreng curah Rp19.670 per kg. (ndi)

  • Bagikan