Misteri Salam Tempel Wali Kota Bekasi saat Tiba di Gedung KPK Jadi Pertanyaan Publik

  • Bagikan
Misteri Salam Tempel Wali Kota Bekasi saat Tiba di Gedung KPK Jadi Pertanyaan Publik
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Momen kedatangan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat tiba di Gedung KPK, Rabu 5 Januari 2022 malam mendapat sorotan.

Hal itu tak terlepas dari hadirnya sosok misterius dengan sesuatu di tangannya.

Rahmat saat itu berjalan menuju pintu masuk kantor KPK dengan pengawalan tiga orang yang dua diantaranya berseragam polisi.

Saat Rahmat sudah mendekat ke pintu masuk, tiba-tiba datang seseorang berbaju putih dibalut jaket hitam mendekatinya.

Pria itu langsung menyalami Rahmat.

Saat akan bersalaman itulah terlihat ada barang di tangannya berwarna putih yang berpindah ke tangan Rahmat.

Sejauh ini belum diketahui apa barang tersebut, sebab Rahmat langsung masuk ke gedung KPK tanpa berbicara sepatah katapun kepada wartawan.

Rahmat ditangkap pada Rabu siang. Dia diamankan bersama 11 orang lainnya.

KPK memasukkan 12 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut.

Selain Rahmat Effendi, KPK juga memasukkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.

KPK menyatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di Bekasi tersebut terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan nomor uang dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. demikian, lembaga antirasuah itu belum merinci berapa jumlah uang yang dimiliki tersebut.

“Kami amankan (Rahmat Effendi) bersama sejumlah uang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu 5 Januari 2022.

Sebelum ditangkap KPK, pria yang dikenal dengan sapaan Pepen ini telah meraih sejumlah penghargaan selama memimpin Kota Bekasi.

Pada 2017, politikus Partai Golkar itu mengantongi piagam dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tokoh yang dinilai berperan dan berkomitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.

Kemudian, pada 2020, ia menerima piagam penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki).

Di bidang tata kelola pemerintahan, Rahmat Effendi berhasil mendapatkan penghargaan khusus untuk Kota Bekasi dari Indonesia Institute for Public Governance sebagai pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kota baik.

Selain itu, masih ada sejumlah penghargaan lain yang pernah diterima Pepen.

Dikutip dari situs resmi Pemkot Bekasi, kepemimpinan Pepen pada 2019 membawa Pemkot Bekasi meraih 24 penghargaan, baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pihak swasta. Salah satunya adalah penghargaan kategori layanan kesehatan ramah anak dari Gubernur Jawa Barat.

Pepen juga menerima penghargaan Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines.

Tahun berikutnya, yakni 2020, Pepen kembali meraih penghargaan Top Pembina BUMD, kali ini dari Kementerian BUMN.

Pada tahun tersebut, Pepen menakhodai Pemkot Bekasi hingga menerima 17 penghargaan.

Pemkot Bekasi juga beberapa kali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya WTP atas LKPD tahun 2018 dan 2019.

Jadi wali kota gantikan pejabat yang tersandung korupsi Pepen mulai menjabat sebagai wali kota Bekasi pada pada 2012, menggantikan posisi Wali Kota Mochtar Mohammad yang tersandung kasus korupsi.

Saat itu, Pepen yang merupakan wakil wali kota menjabat sebagai pelaksana tugas hingga dilantik menjadi wali kota Bekasi. Kemudian, Pepen kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bekasi.

Ia dua kali terpilh sebagai wali kota, yakni pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Sebelum menjadi wali kota, Pepen memulai karier politiknya di Bekasi sejak 1999.

Sejak saat itu kariernya terus moncer. Mengutip informasi di situs web resmi Kota Bekasi, Pepen terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004.

Karier Pepen lalu meningkat dengan menjabat sebagai ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004–2008.

Pepen kemudian menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohammad sebagai calon wali kota.

Mochtar-Pepen pun memenangkan pilkada dan memimpin Kota Bekasi hingga akhirnya Mochtar terjerat kasus korupsi dan Pepen menggantikan posisinya.(Arf)

 

  • Bagikan