Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV Tahun 2021, Wujudkan Transparansi Laporan Keuangan LPDB

  • Bagikan
Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV Tahun 2021, Wujudkan Transparansi Laporan Keuangan LPDB
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo /ist
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV Tahun 2021 di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1). Acara ini guna melaksanakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara atau Lembaga.

Turut hadir, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, dengan mengundang para pimpinan dari 33 (tiga puluh tiga) Mitra Perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Acara rutin triwulanan Direktorat Keuangan LPDB-KUMKM ini merupakan kegiatan rekonsiliasi data transaksi keuangan yg dicatat oleh LPDB-KUMKM dgn pencatatan Mitra Perbankan.

Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah yaitu Kementerian Koperasi dan UKM yang memiliki tugas utama menyalurkan dana bergulir dengan sumber dana dari APBN. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah memberi amanah sejak tahun 2020 hingga sekarang bahwa fokus penyaluran LPDB-KUMKM adalah ke koperasi.

“Fakta bahwa perekonomian Indonesia ditopang dengan kehadiran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), namun kenyataan di lapangan, koperasi-koperasi di Indonesia juga menaungi UMKM-UMKM yang belum dapat mengakses pinjaman melalui perbankan,” kata Supomo.

Supomo menyampaikan apresiasi kepada Mitra Perbankan yang telah menjalankan peran strategis dalam pencapaian kinerja LPDB-KUMKM Tahun 2021, serta kerja samanya dalam membantu LPDB-KUMKM melaksanakan penyaluran dana bergulir. “Hal ini tidak bisa kita lakukan sendiri tanpa kolaborasi dengan Mitra Perbankan. LPDB-KUMKM berharap kerja sama ini tidak hanya dalam hal pengelolaan dana bergulir saja, namun terus bersinergi melayani mitra LPDB-KUMKM di seluruh Indonesia,” harap Supomo.

Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai upaya meyakinkan keakuratan data dalam penyusunan laporan keuangan. Hasil dari rekonsiliasi berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang menyatakan bahwa proses rekonsiliasi telah dilaksanakan serta telah menunjukkan hasil yang sama atau telah memenuhi kriteria untuk diterbitkan. BAR ini nantinya ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni antara LPDB-KUMKM dengan masing-masing Mitra Perbankan.

“Kerja sama LPDB-KUMKM dengan Mitra Perbankan tidak hanya sebatas penempatan dana, penyaluran dana bergulir, namun juga melaksanakan pengalihan dana bergulir program Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2000-2007. Kami harapkan kerja sama ini dapat lebih kita tingkatkan melalui pertukaran informasi potensi dana yang dapat dikembalikan, pemindahbukuan angsuran pokok koperasi penerima program yang masih ada di rekening koperasi ke rekening LPDB-KUMKM,” pesan Supomo.

Dalam kesempatan yang sama, Supomo menyampaikan selamat kepada 7 (tujuh) Mitra Perbankan yang terpilih mendapatkan penghargaan dari LPDB-KUMKM. Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi kerja sama dan dukungan Mitra Perbankan atas pencapaian kinerja LPDB-KUMKM tahun 2021.

Terdapat 7 (tujuh) kategori yang ditetapkan LPDB-KUMKM pada periode tahun 2021, di antaranya kategori “The Best Bank Partner In Service Response” yang diberikan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur, kategori “The Most Collaborative Support” yang diberikan kepada BPD Jawa Barat, serta kategori “The Most Informative Bank Partner” yang diberikan kepada BPD Jawa Tengah.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada BPD Bengkulu dengan kategori “The Best Revolving Fund Reporting”, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) dengan kategori “The Highest Transfered Revolving Fund”, kategori “The Best Costum Performance” diberikan kepada Bank Aceh Syariah, dan terakhir penghargaan dengan kategori “The Most Competitive Rate” diberikan kepada Bank Nagari.

Kunjungan ke Sentra Pemasaran Produk UMKM Jawa Barat

Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan LPDB-KUMKM dalam pelaksanaan amanat Peraturan Kementerian Keuangan, dan melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada LPDB-KUMKM.

Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama, LPDB-KUMKM mengajak Mitra Perbankan untuk mengunjungi sentra pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khas Jawa Barat yang ada di Kota Bandung. Nizar berharap, dengan kehadiran Mitra Perbankan, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap UMKM, baik dari keanekaragaman kuliner maupun memilih produk-produk kerajinan khas Jawa Barat untuk dibawa pulang ke kota asal.

“Dengan diselenggarakannya acara ini, LPDB-KUMKM mengucapkan terima kasih kepada Mitra Perbankan atas kerja sama dan sinergi yang baik di tahun 2021. Kiranya, kontribusi Mitra Perbankan mendukung LPDB-KUMKM dapat terus terjalin di tahun 2022 dan tahun-tahun ke depan. Melalui pelaksanaan rekonsiliasi ini, LPDB-KUMKM juga berharap akan mendapat masukan terkait rencana kegiatan LPDB-KUMKM tahun 2022 khususnya yang melibatkan peran serta Mitra Perbankan dalam kegiatan Pengalihan Dana Bergulir,” tutup Nizar.

  • Bagikan