Realitarakyat.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Rabu (5/1/2022) melakukan penggeledahan Rumah Sakit Daerah (RSUD) setempat. Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Kajari Lombok Tengah, berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus BLUD yang sedang dalam tahap pemeriksaan.
Tim penyidik Kajari Lombok Tengah, sekaligus Kasi Barang Bukti. Iwan Gustiawan, mengatakan pihaknya bersama tim penyidik lainnya telah melakukan penggeledahan terhadap RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Lombok Tengah. Tindakan penggeledahan tersebut di lakukan menyusul tindak lanjut dari pemeriksaan kasus BLUD yang sedang di tangani dan berstatus Penyidikan.
Penggeledahan di lakukan pada tiga ruangan yang di duga kuat memiliki hubungan dengan kasus BLUD, yakni ruangan Direktur RSUD, ruangan PPK dan ruangan Bendhara. ” kita fokus pada tiga ruangan yang di duga kuat memiliki hubungan penting dengan kasus BLUD,” katanya.
Menurutnya, dari tiga ruangan tersebut pihaknya berhasil menyita sejumlah dokumen penting yaitu bukti administrasi pengelolaan BLUD sejak tahun 2017 hingga 2020, stempel perusahaan, uang tunai sekitar 10 juta, laptop dan sejumlah kwitansi SPJ terkait BLUD.
“Kesemua barang yang di sita, akan di jadikan rujukan penting dalam menindaklanjuti penyidikan kasus BLUD yang sudah berjalan sekitar satu bulan lalu,” tegasnya.
Iwan juga menambahkan, dalam penggeledahan ini cukup banyak dokumen yang disita dan saat ini pihaknya sedang melakukan sortir dan inventarisir. Nantinya, jika dokumen yang dirasa ada hubungannya dengan kasus ini, akan dijadikan berkas penanganan kasus. Terkait uang yang ikut disita, pihaknya akan melakuan klarifikasi kepada PPK untuk kemudian didalami. Termasuk juga perihal adanya kwitansi yang terselip dalam penggeledahan itu.
“Dokumen-dokumen yang disita itu nanti akan kita sortir, apakah dokumen tersebut bisa dipakai untuk mendukung penanganan kasus atau tidak,” terangnya.(LS)