Realitarakyat.com – Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai penyederhanaan surat suara merupakan pilihan yang dapat mengefisienkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, yang dinilai beberapa pihak terlalu besar.
“Karena begitu besarnya, dari Rp25 triliun sampai sekarang kalau tidak salah menjadi Rp89 triliun, oleh karena itu memang tidak ada cara atau alternatif lain selain efisiensi di semua komponen pengadaan barang, salah satunya surat suara,” kata Ujang Komarudin saat dihubungi, Rabu (23/3).
Dengan menyederhanakan surat suara, menurut dia, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih murah karena menghemat penggunaan kertas, terlebih Pemilu Serentak 2024 turut juga menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif.
Penyederhanaan surat suara, lanjutnya, bisa dilakukan dengan pertimbangan, masukan, dan pendapatan berbagai pihak, mulai dari anggota legislatif, partai politik sebagai representasi calon peserta pemilu, hingga masyarakat sebagai pemilih.
“Saya rasa desain baru surat suara, kalau dikomunikasikan dengan calon kontestan atau seperti DPR sebagai petahana atau pihak lain, kalau desainnya bagus atau cocok, saya rasa tidak akan masalah,” katanya.
Selain dengan penyederhanaan surat suara, lanjutnya, efisiensi anggaran pemilu juga dapat dilakukan di sektor pengadaan kotak suara dan bilik suara.
“Selain itu, penggunaan sistem elektronik tentunya juga bisa menekan biaya pemilu. Namun untuk (Pemilu Serentak) 2024 ini, saya rasa elektronis pemilu belum dapat dipaksakan karena waktu persiapan yang belum cukup. Semoga saja Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) bisa diterapkan pada Pemilu kali ini,” katanya.
Berbagai efisiensi anggaran, menurut dia, dapat menjadi sebuah keniscayaan untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 tepat waktu dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Saya rasa efisiensi jauh lebih pas atau lebih cocok daripada jika ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab ingin menunda Pemilu dengan alasan biaya tinggi. Itu alasan pembenaran saja, karena karena penundaan pemilu sama saja dengan membegal demokrasi,” ujarnya.[prs]