Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, HNW: Para Kepala Desa Itu Langgar Kewajibannya
Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terhadap wacana ‘Jokowi 3 Periode’. HNW menilai tindakan kepala desa yang berhimpun di Apdesi tersebut melanggar kewajiban tugas kepala desa sebagaimana yang berlaku dalam Undang-Undang.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) Pasal 26 ayat (4) huruf a UU Desa secara tegas menyatakan bahwa kewajiban kepala desa antara lain adalah melaksanakan UUD NRI 1945.
“Dan UUD NRI 1945 yang berlaku saat ini secara tegas menyatakan masa jabatan presiden hanya dua periode dan pemilihan umum termasuk Pilpres diselenggarakan 5 tahun sekali. Jadi, manuver para kepala desa itu melanggar kewajibannya sebagai kepala desa untuk melaksanakan UUD NRI 1945,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Dia menuturkan UUD juga tidak memberi kewenangan kepala desa/Apdesi terkait Pilpres, karena rakyat yang diberi hak untuk memilih capres/cawapres, partai/gabungan partai politik yang diberi hak untuk calonkan presiden/wapres, dan MPR dan anggotanya yang diberi hak untuk mengubah/menetapkan UUD termasuk yang terkait dengan masa jabatan presiden.
“Tidak ada hak yang diberikan UUD kepada kepala desa atau asosiasi kepala desa terkait Pilpres. Malah UU Desa melarang para kepala desa berpolitik praktis, seperti dukung mendukung calon kepala daerah,” ungkapnya.
HNW melanjutkan mestinya manuver yang dilakukan Apdesi adalah mendukung agar keputusan KPU yang konstitusional soal Pemilu 2024 itu bisa terlaksana dengan sukses dan menghadirkan hasil Pemilu serentak pada tahun 2024 yang lebih baik daripada Pemilu sebelumnya. Bukan menciptakan kondisi dengan manuver yang melibatkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Asosiasi Pemerintahan Desa seluruh Indonesia.
“Seharusnya sekalipun mereka mengaku dari Apdesi, maka saat berjumpa dengan Presiden Jokowi justru memperjuangkan nasib rakyat desa yang mereka pimpin dengan menagih realisasi janji kampanye dan meminta solusi kepada Presiden Jokowi terkait masalah-masalah yang memberatkan masyarakat desa,”.
“Seperti kelangkaan atau mahalnya minyak goreng, tingginya harga kebutuhan pokok lainnya seperti tahu, tempe, telur, gas elpiji, tarif dasar listrik, dan BBM. Sementara harga gabah malah turun. Dan tidak sebagaimana dijanjikan Jokowi, bawang putih, cabai dan garam ternyata masih impor juga,” jelasnya.[prs]