SA Institut Dukung Kejagung Bongkar Kasus Minyak Goreng

  • Bagikan
hukuman
Pegiat Kelompok Diskusi Keadilan Sosial (KDKS), Suparji Ahmad/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang ternyata diam-diam bergerak mengungkap kasus kelangkaan minyak goreng dan telah menetapkan tersangka.

Suparji mengatakan bahwa apa yang diungkap hari ini merupakan kado Ramadhan dari Kejaksaan untuk bangsa ini.

“Kita patut mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Masyarakat memang resah dengan kelangkaan minyak goreng, yang bisa jadi disebabkan salah satunya karena ulah para tersangka itu,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Rabu (20/4).

Ia memaparkan bahwa ternyata kelangkaan minyak goreng disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurut Suparji, hal inilah yang patut disayangkan masyarakat.
Keberadaan minyak goreng sebagai suatu kebutuhan dasar masyarakat, harus dijamin, tetapi ternyata terjadi kelangkaan, yang biangnya justru dari para tersangka, ini patut kita sayangkan,” tuturnya.

“Di satu sisi kita apresiasi ketegasan Kejaksaan Agung, namun di sisi lain ini adalah ironi,” sambung Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Menurutnya, pembongkaran kasus minyak goreng tak cukup sampai disini. Bisa jadi, ada aktor-aktor lain yang saat ini masih berkeliaran dan menghirup udara bebas. Maka, ia mendorong agar kasus ini diungkap. Kejagung perlu menjawab berbagai spekulasi dalam kasus tersebut agar tidak menjadi bola liar.

“Kejaksaan diharapkan terus mengusut kasus ini, apabila ada indikasi pihak lain terkait, harus dibongkar,” tuturnya.[prs]

  • Bagikan