Saleh Daulay Desak Pemerintah Laksanakan Putusan Judicial Review MA Terkait Vaksin Halal

  • Bagikan
saleh ppp
Ketua DPP PAN Saleh Daulay. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus segera melaksanakan keputusan MA terkait judicial review Perpres No. 99/2020 tentang keharusan pemberian vaksin halal bagi warga muslim.

Demikian dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4).

Menurutnya, Keputusan tersebut dinilai sangat mendesak untuk dieksekusi di tengah gencarnya pemerintah melaksanakan vaksinasi. Akibat putusan MA tersebut, pemerintah mau tidak mau harus menyediakan vaksin halal dalam setiap pelaksanaan vaksinasi.

“Tuntutan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) jelas. Mereka menginginkan agar hak warga negara untuk mendapatkan vaksin halal segera dipenuhi. Dan itu sejalan dengan amanat UU jaminan halal,” jelas Saleh.

Meskipun sedikit terlambat, kata Saleh, putusan MA tersebut dinilai akan mengurangi perdebatan yang ada di masyarakat. Faktanya, selama ini ada banyak anggota masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan vaksin yang tersedia.

Apalagi dengan putusan MA kemarin, seluruh masyarakat diharapkan akan bersedia untuk segera divaksin.

“Tuntutan untuk menyediakan vaksin halal ini sudah lama disampaikan. Tidak hanya di masyarakat, di DPR sendiri pun sudah sangat sering disuarakan. Tetapi memang aneh, tuntutan itu belum dilaksanakan oleh pemerintah. Tidak jelas alasannya mengapa pemerintah tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas utama,” jelas politikus PAN ini

Dalam konteks itu, kementerian kesehatan perlu diingatkan agar mematuhi putusan MA. Jangan lagi mencari alasan-alasan. Situasinya tidak lagi sesulit di awal pandemi.

“Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan vaksin halal,” tukas Saleh.[prs]

 

  • Bagikan