Katai Orang Bodoh, Kasat Pol PP Provinsi NTT Dipolisikan

  • Bagikan
Katai Orang Bodoh, Kasat Pol PP Provinsi NTT Dipolisikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Cornelis Wadu selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Kupang Kota.

Pasalnya, Cornelis Wadu dipolisikan dengan alasan mengeluarkan kata – kata yang tidak sepantasnya diucapkan seperti bodoh dan gila serta bahasa – bahasa kasar lainnya.

Iren Neparasi yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/05/2022) pagi tadi membenarkan bahwa dirinya melaporkan Kasat Pol PP Provinsi NTT, Cornelis Wadu, Selasa (17/05/2022) sore.

Dijelaskan Iren, dirinya melaporkan Kasat Pol PP Provinsi NTT, Cornelis Wadu karena mengatai dirinya bodoh dan gila serta beberapa bahasa yang kasar yang tidak sepantasnya diucapkan seorang pemimpin.

“Iya benar. Saya laporkan Kasat Pol PP Provinsi NTT, Cornelis Wadu ke polisi, Selasa (17/05/2022) sore. Saya laporkan karena saya dibilang gila dan bodoh serta keluarkan kata – kata kasar lainnya,” ujar Iren.

Ditambahkan Iren, selain dikata – katai bahwa bodoh, gila serta beberapa bahasa kasar lainnya, Kasat Pol PP Provinsi NTT juga menunjuk dirinya menggunakan jari hingga mengenai dahinya.

“Saya karena tidak terima dengan bahasanya itu makanya saya laporkan ke polisi. Bukan saja bila saja bodoh, gila dan beberapa kata – kata kasar tapi saya juga ditonjok pakai jari di dahi,” tambahnya.

Selain dirinya, lanjut Iren, Kasat Pol PP Provinsi NTT juga turut mengeluarkan kata – kata kasar kepada Eva, yang merupakan salah satu Kepala Seksi pada Sat Pol PP Provinsi NTT.

“Dia (Kasat Pol PP Provinsi NTT), marah – marah karena Kepala Seksi saya ibu Eva hanya karena buka kain gorden kantor. Pas waktu itu dia lagi kerja karena itu dia langsung marah – marah,” katanya.

Ditambahkan Iren, sesuai jadwalnya dirinya akan diperiksa atau diambil keterangannya terkait laporan polisi yang dibuatnya di Polres Kupang Kota pada hari ini, Rabu (18/05/2022).

Hingga berita ini diturunkan, Cornelis Wadu (terlapor) selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi NTT belum bisa dikonfirmasi terkait dirinya dipolisikan, Iren Neparasi (Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT).(rey)

 

  • Bagikan