Komisi VIII DPR Tekankan Transparansi Informasi Pengelolaan Anggaran Haji

  • Bagikan
Komisi VIII DPR Tekankan Transparansi Informasi Pengelolaan Anggaran Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya /net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menjelaskan, secara riil, Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443H/2022M adalah sebesar Rp81.047.000. Namun setelah dibahas di Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama, disepakati per jemaah haji rata-rata membayar Rp39.886.009 atau sekitar 47 persen dari total Bipih yang sebenarnya.

“Nah darimana itu yang 53 persen? Itu dibayarkan oleh pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dari virtual account,” ujar Hasbi saat pertemuan dengan Kakanwil Kemenag Jawa Barat beserta jajaran di Bandung, Jabar, Selasa (24/5/2022).

Diterangkan Hasbi, virtual account dikelola manfaatnya dari tabungan dana haji yang sudah lebih dulu disetor oleh calon jemaah haji. Hal ini sekaligus menepis dugaan masyarakat bahwasanya dana haji ini dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

Ia meminta agar setiap stakeholder yang bersinggungan dengan pemberangkatan jemaah haji menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

“Bukan semata-mata ingin agar masyarakat tahu bahwa pemerintah bekerja, bukan! Ini adalah masalah transparansi. Supaya masyarakat paham bahwa manfaat dana haji itu ternyata untuk kita-kita juga (para calon jemaah haji). Ketika ada transparansi, jemaah haji bisa memahami dan tenang karena pemerintah bekerja memanfaatkan dana haji mereka melalui virtual account,” urainya.

Selain itu, politisi fraksi PDI-Perjuangan ini minta agar masalah-masalah teknis terkait pelaksanaan ibadah haji lebih diperhatikan secara detail. Menurutnya, ketika masyarakat Indonesia akan bertamu ke negara lain, ada tata karma dan prosedur yang harus disiapkan. Salah satu yang harus disiapkan adalah sertifikat vaksin.

“Menurut saya pihak Kemenag Jabar dan yang lain harus menyosialisasikan hal-hal yang detail seperti ini. Karena kitalah petugas negara yang wajib menyosialisasikan agar pelaksanaan ibadah haji ini bisa berjalan lancar dan kuota 100 ribu ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Insya Allah bangsa kita dengan niat ibadah, para calon jemaah haji kembali ke Indonesia menjadi haji yang mabrur membawa keberkahan untuk bangsa Indonesia,” pungkasnya. (ndi)

  • Bagikan