Realiraeakyat.com – Sebanyak 72 rumah warga miskin di Kota Pekanbaru, Riau, yang tidak layak huni akan dibedah menjadi rumah layak huni (RLH) pada tahun 2022.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru Kevin Okta Saputra di Pekanbaru, Sabtu (21/5/2022), mengatakan program bedah rumah ini merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru.
“Untuk biaya bedah rumah sebanyak 72 unit tersebut dibutuhkan lebih kurang Rp4,3 miliar,” kata Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Kevin Okta Saputra.
Biaya bedah satu unit rumah sendiri senilai Rp60 juta, dengan rincian Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR menganggarkan per unit sebesar Rp20 juta, dan Rp40 juta lagi dianggarkan melalui APBD Kota Pekanbaru.
“Jadi dari biaya Rp60 juta per unit dananya dibagi dua, Rp 20 juta dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat, dan Rp40 juta dari APBD murni kita,” ujarnya.
Untuk proses penentuan siapa yang berhak Dinas Perkim Kota Pekanbaru sudah mengirimkan Surat Keputusan berikut nama penerima bantuan ke Kementerian PUPR.
Penerima bantuan bedah rumah itu berdasarkan Surat Keputusan dari pusat yang diusulkan oleh Dinas Perkim melalui Balai di Kementerian.
Dikatannya, syarat -syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam mendapatkan bantuan pembangunan RLH yakni antara lain rumah tidak sesuai dengan persyaratan teknis bangunan, kondisi rumah rusak sedang, bermasalah dengan pencahayaan, serta dengan konstruksi sederhana.
Sementara atap, dinding dan lantai rumah dalam kondisi rusak, bermasalah dengan sanitasi, dan lahan atau tanah milik sendiri.
Selain pembangunan RLH dengan sumber anggaran dari DAK, Dinas Perkim juga akan membangun 90 unit RLH, bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau pada tahun ini.
Kevin Okta berharap bantuan bedah rumah ini bisa membantu warga supaya hidup layak dan berkualitas dari segi kesehatan lingkungan.